Badan Riset Kukar Lakukan Kajian Rencana Pemekaran Wilayah Tenggarong

img

Kepala Brida Kukar Maman Setiawan

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar telah melakukan kajian terkait dengan rencana pemekaran wilayah, di sejumlah Kelurahan/Desa yang berada di Kecamatan Tenggarong.

Kepala Brida Kukar Maman Setiawan mengatakan, adapun hasil kajian pemekaran di Kecamatan Tenggarong ada 3 Kelurahan yang sudah dilakukan pengkajian yakni, Kelurahan Loa Ipuh, Mangkurawang dan Loa Tebu.

"Dalam kajian tersebut kita melibatkan akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), sekitar 4 bulan lamanya," kata Maman Setiawan Kepada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Jum'at (8/9/2023).

Sementara dari 3 Kelurahan tersebut, yang benar benar layak untuk di mekarkan yaitu di Kelurahan Loa Tebu, sedangkan 2 Kelurahan lainnya masih terkendala dengan administrasi maupun penunjang lainnya.

"Untuk rencana pemekaran wilayah, kriteria harus terpenuhi semua baik berdasarkan Peraturan Pemerintah, atau Permendagri. Diantara 3 Keluarahan tersebut yaitu Loa Tebu, yang akan menjadi Loa Tebu Hulu dan Loa Tebu. Karena yang lainnya masih belum memenuhi syarat," sebutnya.

"Kalau di Kelurahan Mangkurawang mereka meminta dimekarkan menjadi 2 desa, sedangkan yang di Kelurahan Loa Ipuh itu tidak memenuhi persyaratan teknisnya," imbuhnya.

Ia menyebutkan, rencana pemekaran tersebut atas aspirasi masyarakat kepada pemerintah, dari aspirasi tersebut pemerintah melakukan kajian apakah wilayah tersebut layak untuk dimekarkan.

"Tahap selanjutnya menunggu rekomendasi dari Bupati Kukar, apakah ini layak atau tidak," ungkapnya.

Menurutnya, pemekaran ini bertujuan untuk percepatan pembangunan khususnya di Kecamatan Tenggarong, dengan pembangunan yang merata menjadi daya tarik masyarakat untuk bertempat tinggal di wilayah tersebut.(riz)